PAD Tubaba Ditargetkan Naik Menjadi Rp55 Miliar
radarlampung.co.id - DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melaksanakan Paripurna APBD Perubahan TA 2021 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD TA. 2022, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (1/9).
Dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, Sekdakab Novriwan Jaya, seluruh OPD terkait, Camat dan Kepalo Tiyuh se- Tulang Bawang Barat.
Secara garis besar, menurut Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, M.M. Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021, terdiri atas Pendapatan Daerah.
Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp905.468.640.861, berubah menjadi Rp920.184.136.540. Pendapatan Daerah tersebut, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula ditargetkan sebesar Rp39.564.544.704,- bertambah menjadi Rp55.523.530.590,-.
Kemudian, Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp830.108.569.331,- berkurang menjadi Rp.823.350.605.950,-, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula sebesar Rp35.795.526.826,- bertambah menjadi Rp41.310.000.000,-.
Kedua, Belanja. Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp884.968.640.861,- berubah menjadi Rp991.236.658.370,42, yang terdiri atas Belanja Operasi semula sebesar Rp548.082.212.355, bertambah menjadi Rp592.762.536.070,42.
Selanjutnya, Belanja Modal sebesar Rp190.834.448.306,- bertambah menjadi Rp251.811.448.026,-. Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp5.000.000.000,- berkurang menjadi Rp2.500.000.000,-. Belanja Transfer semula Rp141.051.980.200,- bertambah menjadi Rp144.162.674.274,-.
Ketiga, Pembiayaan Daerah. Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2021 adalah semula sebesar Rp18.000.000.000,- menjadi Rp109.667.521.830,42,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp38.500.000.000,- berubah menjadi Rp38.615.000.000,-.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Tubaba Tahun 2022 yang memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber penggunaan pembiayaan disertai asumsi yang mendasarinya, antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tubaba Tahun 2022 meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja operasi dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022.
Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022, dimana penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam upaya mewujudkan Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tubaba Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing, maka pembangunan Kabupaten Tubaba Tahun 2022 diprioritaskan pada Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat, jaring pengaman nasional dan pengembangan ekonomi rakyat kreatif.
Pembangunan SDM Yang Berkarakter Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar. Pengembangan Ekowisata dan Pelestarian Budaya. Pengembangan Infrastruktur dan Reformasi Birokrasi. (fei/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: